Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat
bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Pelayanan konseling
ditujukan untuk memecahkan masalah dan mencegah timbulnya masalah. Teknologi
informasi mampu menunjang layanan konseling agar lebih efektif. Maka dari itu,
konselor harus selalu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi
yang berkembang saat ini.
Handarini
(2006) menyatakan bahwa “Teknologi dan internet dapat diterapkan
dalam layanan konseling, yaitu :
v Layanan
appraisal.
v Layanan
informasi.
v Layanan
Konseling.
v Layanan
konsultasi.
v Layanan
perencanaan, penempatan, dan tindak lanjut.
v Layanan
evaluasi.
Layanan
informasi yang merupakan kegiatan layanan konseling yang bertujuan untuk
memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa dalam
mencari informasi personal-sosial, karier, pendidikan. Dengan menggunakan
teknologi informasi akan membantu konselor memberikan informasi dengan cepat
kepada konseli kapan saja serta konseli pun dapat mencari informasi saat
diperlukan.
Menurut
Agus Triyanto dan Maman Soemantri (2006), menyatakan beberapa kelebihan dan
kekurangan layanan konseling melalui teknologi informasi yaitu :
Kelebihan
atau keuntungan layanan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
v Pelayanan
melalui teknologi informasi mudah di akses.
v Tidak
membutuhkan biaya transportasi.
v Mengurangi
kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok.
v Konseli
lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak mau
berkomunikasi secara tatap muka, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka.
v Konselor
dapat menyesuaikan kesiapan konseli dalam mengambil tindakan yang diperlukan,
memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan konseli.
v Setelah
klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor
berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat
menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung
jawab selama proses penyembuhannya.
Adapun
kelemahan dari penggunaan layanan konseling melalui teknologi informasi,
diantaranya :
v Konselor
tidak dapat memastikan bahwa konselinya benar-benar serius atau tidak.
v Diperlukan
perangkat khusus agar layanan konseling melalui teknologi informasi dapat
terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak semua orang dapat
memanfaatkannya.
v Informasi
yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah sehingga
ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman.
v Kegiatan
konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik
maupun psikis diantara konselor dan klien.
v Permasalahan
yang dihadapi oleh konseli beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang
konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.

Sukak❤
BalasHapusSangat bermanfaat kak
BalasHapusBermanfaat sekali ka👍
BalasHapusSangat berguna
BalasHapusBermanfaat bgt
BalasHapusSangat membantu sekali kak
BalasHapusSuper sekali kak
BalasHapusGuudd
BalasHapusSangat membantu
BalasHapus